Wabup Umroh, Gubernur Berang
Rabu, 30 Maret 2011 – 08:28 WIB
SURABAYA - Gara-gara Wakil Bupati Malang, M Subhan tidak mematuhi aturan, Gubernur Jatim, Soekarwo, berang. Bahkan, Pemprov Jatim akan minta Kementerian Dalam Negeri memberi ‘kartu merah’ terhadap Subhan karena dianggap mengabaikan masyarakatnya. Ironisnya, di saat bersamaan, Bupati Malang Rendra Kresna, tengah mengikuti Pendidikan dan Latihan Pimpinan (Diklatpim) di Kalibata, Jakarta. Secara resmi, Pemprov Jatim telah memberi izin Rendra untuk mengikuti diklat mulai 19 Maret hingga 09 April mendatang. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 tahun 2010, jika kepala daerah tengah bepergian atau dinas luar, maka wakilnya tidak boleh meninggalkan daerahnya.
Hal di atas diungkapkan Suprayitno SH, Kabiro Admintrasi Pemerintahan Pemprov Jatim di kantornya. ‘’Wong sudah dilarang pergi, masih nekat. Padahal, masih ada waktu panjang untuk ibadah,’’ tandas Suprayitno, yang juga mantan Kabag Pemerintahan ini, seperti diberitakan Malang Post (Grup JPNN).
Baca Juga:
Secara rinci, Suprayitno lantas menceritakan secara detil munculnya peringatan keras bagi Subhan. Menurut dia, tanggal 25 Maret lalu, Subhan melalui Sekdakab Malang mengajukan surat izin untuk melakukan ibadah umroh mulai 28 Maret hingga 14 hari ke depan.
Baca Juga:
SURABAYA - Gara-gara Wakil Bupati Malang, M Subhan tidak mematuhi aturan, Gubernur Jatim, Soekarwo, berang. Bahkan, Pemprov Jatim akan minta Kementerian
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali