Wabup Umroh, Gubernur Berang
Rabu, 30 Maret 2011 – 08:28 WIB

Wabup Umroh, Gubernur Berang
SURABAYA - Gara-gara Wakil Bupati Malang, M Subhan tidak mematuhi aturan, Gubernur Jatim, Soekarwo, berang. Bahkan, Pemprov Jatim akan minta Kementerian Dalam Negeri memberi ‘kartu merah’ terhadap Subhan karena dianggap mengabaikan masyarakatnya. Ironisnya, di saat bersamaan, Bupati Malang Rendra Kresna, tengah mengikuti Pendidikan dan Latihan Pimpinan (Diklatpim) di Kalibata, Jakarta. Secara resmi, Pemprov Jatim telah memberi izin Rendra untuk mengikuti diklat mulai 19 Maret hingga 09 April mendatang. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 tahun 2010, jika kepala daerah tengah bepergian atau dinas luar, maka wakilnya tidak boleh meninggalkan daerahnya.
Hal di atas diungkapkan Suprayitno SH, Kabiro Admintrasi Pemerintahan Pemprov Jatim di kantornya. ‘’Wong sudah dilarang pergi, masih nekat. Padahal, masih ada waktu panjang untuk ibadah,’’ tandas Suprayitno, yang juga mantan Kabag Pemerintahan ini, seperti diberitakan Malang Post (Grup JPNN).
Baca Juga:
Secara rinci, Suprayitno lantas menceritakan secara detil munculnya peringatan keras bagi Subhan. Menurut dia, tanggal 25 Maret lalu, Subhan melalui Sekdakab Malang mengajukan surat izin untuk melakukan ibadah umroh mulai 28 Maret hingga 14 hari ke depan.
Baca Juga:
SURABAYA - Gara-gara Wakil Bupati Malang, M Subhan tidak mematuhi aturan, Gubernur Jatim, Soekarwo, berang. Bahkan, Pemprov Jatim akan minta Kementerian
BERITA TERKAIT
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya
- 3 Korban Longboat Terbalik di Malut Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok
- Gempa M 4,3 Terjadi di Pesisir Barat Lampung
- Rano Karno Ajak Warga yang Kebanjiran untuk Tinggal di Rusun
- Aktivitas Publik di Bekasi Lumpuh Total Hari Ini
- Masih Kebanjiran, Warga Jaktim Pertanyakan Fungsi Sodetan Ciliwung