Wabup Umroh, Gubernur Berang

Wabup Umroh, Gubernur Berang
Wabup Umroh, Gubernur Berang
Ditambahkan dia, baik Rendra dan Subhan diminta membuat laporan terkait kepergiannya ke Diklatpim dan perjalanan umroh. Kedua laporan itu akan dijadikan berkas tambahan untuk dilaporkan ke Mendagri. ‘’Coba bayangkan, kalau di Kabupaten Malang ada kejadian apa-apa yang sifatnya besar, bagaimana. Misalnya ada bencana alam. Siapa yang akan ngurusi. Siapa yang akan memutuskan segala tindakan,’’ pungkasnya.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Rendra Kresna tidak bisa berkata apa-apa. Secara implisit Rendra telah mengingatkan dan melarang Subhan agar tidak berangkat umroh. Tetapi, kenyataannya Subhan nekat tetap berangkat umroh. ‘’Dia tetap berangkat. Meski pun sudah dilarang,’’ tandas Rendra kepada Malang Post di sela-sela dirinya mendengarkan pemaparan materi di gedung Diklat Jl. Kalibata Jakarta, Selasa kemarin.

Terpisah, Kabag Humas Pemkab Malang, M Hidayat, justru menganggap tidak ada masalah, meski Bupati dan Wakil Bupati Malang tidak berada di tempat. Alasannya, masih ada Sekda yang bias menjalankan tugas-tugas tersebut.

‘’Kalau tidak ada Bupati dan Wakil Bupati masih ada Pak Sekda yang melaksanakan roda organisasi Pemkab Malang. Dan itu tidak menjadi masalah bagi kami, karena roda organisasi tetap dapat berjalan sebagaimana biasanya dan tidak ada yang terganggu,’’ kata Hidayat.

SURABAYA - Gara-gara Wakil Bupati Malang, M Subhan tidak mematuhi aturan, Gubernur Jatim, Soekarwo, berang. Bahkan, Pemprov Jatim akan minta Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News