Wabup Umroh, Gubernur Berang
Rabu, 30 Maret 2011 – 08:28 WIB
Ditambahkan dia, baik Rendra dan Subhan diminta membuat laporan terkait kepergiannya ke Diklatpim dan perjalanan umroh. Kedua laporan itu akan dijadikan berkas tambahan untuk dilaporkan ke Mendagri. ‘’Coba bayangkan, kalau di Kabupaten Malang ada kejadian apa-apa yang sifatnya besar, bagaimana. Misalnya ada bencana alam. Siapa yang akan ngurusi. Siapa yang akan memutuskan segala tindakan,’’ pungkasnya.
Sementara itu dihubungi secara terpisah, Rendra Kresna tidak bisa berkata apa-apa. Secara implisit Rendra telah mengingatkan dan melarang Subhan agar tidak berangkat umroh. Tetapi, kenyataannya Subhan nekat tetap berangkat umroh. ‘’Dia tetap berangkat. Meski pun sudah dilarang,’’ tandas Rendra kepada Malang Post di sela-sela dirinya mendengarkan pemaparan materi di gedung Diklat Jl. Kalibata Jakarta, Selasa kemarin.
Terpisah, Kabag Humas Pemkab Malang, M Hidayat, justru menganggap tidak ada masalah, meski Bupati dan Wakil Bupati Malang tidak berada di tempat. Alasannya, masih ada Sekda yang bias menjalankan tugas-tugas tersebut.
‘’Kalau tidak ada Bupati dan Wakil Bupati masih ada Pak Sekda yang melaksanakan roda organisasi Pemkab Malang. Dan itu tidak menjadi masalah bagi kami, karena roda organisasi tetap dapat berjalan sebagaimana biasanya dan tidak ada yang terganggu,’’ kata Hidayat.
SURABAYA - Gara-gara Wakil Bupati Malang, M Subhan tidak mematuhi aturan, Gubernur Jatim, Soekarwo, berang. Bahkan, Pemprov Jatim akan minta Kementerian
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah