Wacana Amendemen UUD 1945, Rakyat Harus Dilibatkan

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menyarankan bahwa persoalan ini tidak hanya dibicarakan pada tataran elite yang sudah mendapatkan mandat dari rakyat.
Menurut dia, untuk mengubah UUD NRI 1945 ini, meskipun sudah mendapat mandat, perlu juga mendapat masukan masyarakat.
“Sehingga menjadi keputusan atau jiwa yang hidup di masyarakat. Dengan demikian, kalau ada perbahan maka ini merupakan kemauan bersama,” katanya.
Mantan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) itu mengatakan, DPR, DPD maupun MPR sesuai fungsinya bisa lebih menyosialisasikan kepada masyarakat, meskipun selama ini hal tersebut sudah dilakukan.
“UUD 1945 itu tidak hanya sebatas dilihat dari sisi seperti UU, tetapi UUD ini mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadi, harus melihat beberapa aspek, tidak semudah mengubah UU. Artinya, yang penting rakyat ikut berpartisipasi,” pungkasnya. (boy/jpnn)
Politikus NasDem mengatakan persoalan amendemen UUD NRI 1945 itu bukan masalah setuju atau tidaknya tetapi masyarakat harus dilibatkan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Bahlil Lahadalia Safari Ramadan, Tekankan Implementasi Pasal 33 UUD 1945
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola
- Program Remaja Bernegara Bentuk Tanggung Jawab Parpol untuk Regenerasi Dunia Politik
- Remaja Bernegara, Ajak Generasi Muda Memahami Sistem Demokrasi di Parlemen
- Pidato di Acara Wantim NasDem, Paloh Singgung Penguatan Kewaspadaan Politik