Wacana Amendemen UUD 1945, Tamsil Linrung: Masyarakat Bilang jangan Sampai Terjadi
jpnn.com, TANGERANG - Ketua Kelompok DPD di MPR Tamsil Linrung mengatakan soal wacana amendemen UUD 1945 yang saat ini menjadi perbicangan.
Dia menjelaskan terkait amendemen berawal ketika MPR periode 2014-2019 mengeluarkan tujuh rekomendasi.
Adapun tujuh rekomendasi itu disebutkan oleh Tamsil adalah, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), Penataan Kewenangan MPR, Penataan Kewenangan DPD, Penataan Sistem Presidensial, dan Penataan Kekuasaan Kehakiman.
Ada juga Penataan Sistem Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Berdasarkan Pancasila Sebagai Sumber Segala Hukum Negara, dan Pelaksanaan Pemasyarakatan Nilai-Nilai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR.
Menurut dia, wacana amendemen itu kuat terdengar di masyarakat terutama untuk masalah PPHN.
Dia mengatakan ada dinamika dalam masalah PPHN, apakah landasan hukumnya tertuang dalam UUD atau lewat undang-undang atau Ketetapan MPR.
“Bila landasan hukumnya dituangkan dalam UUD maka perlu dilakukan amendemen," kata dia dalam ‘Diskusi Publik' yang digelar di Tangerang, Banten.
Sebagai wakil rakyat dari daerah, kata Tamsil, pihaknya selalu mendengar aspirasi dari rakyat.
Saat bertemu dengan masyarakat, diakui mereka juga mengikuti perkembangan politik ketatanegaraan terutama soal rencana amendemen.
“Masyarakat mempertanyakan tentang wacana jabatan periode diperpanjang menjadi 3 periode atau pengunduran pemilu”, ungkapnya.
Tamsil Linrung mengatakan terkait amendemen berawal ketika MPR periode 2014-2019 mengeluarkan tujuh rekomendasi.
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti