Wacana Aturan Baru: Perusahaan Wajib Beri Cuti Khusus Bagi Karyawan Pria untuk Mengasuh Anak
Sabtu, 03 Oktober 2020 – 06:45 WIB
Dalam upaya untuk meningkatkan angka kelahiran, Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga telah memasukkan perawatan kesuburan dalam item yang ditanggung oleh asuransi kesehatan. (Rtr/ngopibareng/jpnn)
Baca Juga:
Aturan perusahaan wajib beri cuti untuk karyawan pria ini akan diikuti dengan perubahan undang-undang yang akan dibahas di parlemen, tahun depan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Prediksi Ranking FIFA Timnas Indonesia Setelah Dihajar Jepang
- Jepang Memberi Timnas Indonesia Pelajaran Bermain Sepak Bola
- Timnas Indonesia vs Jepang: Samurai Biru Melukai Garuda
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- Timnas Indonsia vs Jepang: Mampukah Garuda Mematahkan Samurai Biru?