Wacana Aturan Baru: Perusahaan Wajib Beri Cuti Khusus Bagi Karyawan Pria untuk Mengasuh Anak
Sabtu, 03 Oktober 2020 – 06:45 WIB

Ilustrasi wanita. Foto : Ricardo/JPNN.com
Dalam upaya untuk meningkatkan angka kelahiran, Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga telah memasukkan perawatan kesuburan dalam item yang ditanggung oleh asuransi kesehatan. (Rtr/ngopibareng/jpnn)
Baca Juga:
Aturan perusahaan wajib beri cuti untuk karyawan pria ini akan diikuti dengan perubahan undang-undang yang akan dibahas di parlemen, tahun depan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Menlu China Minta Warga Jepang Setop Dukung Taiwan, Ungkit Dosa Era Perang Dunia II
- Arbani Yasiz Ungkap Alasan Melamar Kekasih di Jepang, Ternyata
- GYS Luncurkan Baja Tahan Gempa Plus, Lebih Hemat Biaya
- BNI Bersama JCB Gelar Lucky Draw Berhadiah ke Universal Studio Jepang
- Bahrain Bawa Komposisi Pemain Solid, Timnas Indonesia dan Jepang Mesti Waspada
- Kementan Bersama NCA dan UGM Menggelar Konsultasi Bekerja di Pertanian Jepang