Wacana Aturan Ketat Penggunaan Drone Di Pertanian

Wacana Aturan Ketat Penggunaan Drone Di Pertanian
Wacana Aturan Ketat Penggunaan Drone Di Pertanian

Parlemen New South Wales (NSW) berencana menerapkan sanksi hukum yang lebih berat atas tindakan perekaman tanpa izin dengan menggunakan drone di kawasan pertanian dan peternakan untuk mengekspos kekejaman terhadap hewan.

Perdebatan seputar isu terus meningkat di tengah booming penggunaan pesawat nirawak (drone) dan penggunaan media sosial untuk mengekspos kekejaman terhadap hewan. 

Hukuman yang lebih berat menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan oleh penyelidikan parlemen di New South Wales, yang mengadakan sidang pertama dan satu-satunya pada hari Selasa (28/8/2018).

Partai Pemburu, Nelayan dan Petani menginginkan dibuatnya undang-undang yang akan memaksa kelompok pegiat hak asasi hewan untuk berbagi rekaman dugaan kekejaman dengan polisi, bukan media.

Namun wacana ini langsung menuai penolakan dari kelompok-kelompok hak asasi satwa. Beberapa pihak dari sektor pertanian sendiri juga meminta agar aturan semacam ini dilakukan secara hati-hati.

Direktur Eksekutif Peternak Ayam Petelur Australia, John Dunn mengatakan dia khawatir aturan hukum seperti itu akan semakin memecah belah petani dan kelompok-kelompok hak asasi hewan.

"Aturan semacam ini berpotensi untuk mengobarkan masalah, atau semakin melemahkan aktivitas semacam itu," kata Mr Dunn.

Wacana Aturan Ketat Penggunaan Drone Di Pertanian Photo: CEO Peternak Ayam Australia, John Dunn, mengingatkan UU pengawasan yang lebih ketat akan semakin memecah belah peternak dan aktivis hak hewan. (ABC News)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News