Wacana Aturan Ketat Penggunaan Drone Di Pertanian
Parlemen New South Wales (NSW) berencana menerapkan sanksi hukum yang lebih berat atas tindakan perekaman tanpa izin dengan menggunakan drone di kawasan pertanian dan peternakan untuk mengekspos kekejaman terhadap hewan.
Perdebatan seputar isu terus meningkat di tengah booming penggunaan pesawat nirawak (drone) dan penggunaan media sosial untuk mengekspos kekejaman terhadap hewan.
Hukuman yang lebih berat menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan oleh penyelidikan parlemen di New South Wales, yang mengadakan sidang pertama dan satu-satunya pada hari Selasa (28/8/2018).
Partai Pemburu, Nelayan dan Petani menginginkan dibuatnya undang-undang yang akan memaksa kelompok pegiat hak asasi hewan untuk berbagi rekaman dugaan kekejaman dengan polisi, bukan media.
Namun wacana ini langsung menuai penolakan dari kelompok-kelompok hak asasi satwa. Beberapa pihak dari sektor pertanian sendiri juga meminta agar aturan semacam ini dilakukan secara hati-hati.
Direktur Eksekutif Peternak Ayam Petelur Australia, John Dunn mengatakan dia khawatir aturan hukum seperti itu akan semakin memecah belah petani dan kelompok-kelompok hak asasi hewan.
"Aturan semacam ini berpotensi untuk mengobarkan masalah, atau semakin melemahkan aktivitas semacam itu," kata Mr Dunn.
Photo: CEO Peternak Ayam Australia, John Dunn, mengingatkan UU pengawasan yang lebih ketat akan semakin memecah belah peternak dan aktivis hak hewan. (ABC News)
- Latihan Militer Terpisah dengan Rusia dan Australia, Indonesia Tak Ingin Dikuasai oleh Siapa Pun?
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Jadi Presiden, Kamala Harris Mengakui Kekalahannya
- Dunia Hari Ini: Beberapa Hasil Suara Pemilu Amerika Serikat Mulai Keluar
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di India Telan Puluhan Nyawa
- Dunia Hari Ini: Setidaknya 10 ribu orang Tedampak Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki
- Pendidikan dan Pengalaman Kerja Migran, Termasuk Asal Indonesia, Belum Tentu Diakui Australia