Wacana Aturan Ketat Penggunaan Drone Di Pertanian

Parlemen New South Wales (NSW) berencana menerapkan sanksi hukum yang lebih berat atas tindakan perekaman tanpa izin dengan menggunakan drone di kawasan pertanian dan peternakan untuk mengekspos kekejaman terhadap hewan.
Perdebatan seputar isu terus meningkat di tengah booming penggunaan pesawat nirawak (drone) dan penggunaan media sosial untuk mengekspos kekejaman terhadap hewan.
Hukuman yang lebih berat menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan oleh penyelidikan parlemen di New South Wales, yang mengadakan sidang pertama dan satu-satunya pada hari Selasa (28/8/2018).
Partai Pemburu, Nelayan dan Petani menginginkan dibuatnya undang-undang yang akan memaksa kelompok pegiat hak asasi hewan untuk berbagi rekaman dugaan kekejaman dengan polisi, bukan media.
Namun wacana ini langsung menuai penolakan dari kelompok-kelompok hak asasi satwa. Beberapa pihak dari sektor pertanian sendiri juga meminta agar aturan semacam ini dilakukan secara hati-hati.
Direktur Eksekutif Peternak Ayam Petelur Australia, John Dunn mengatakan dia khawatir aturan hukum seperti itu akan semakin memecah belah petani dan kelompok-kelompok hak asasi hewan.
"Aturan semacam ini berpotensi untuk mengobarkan masalah, atau semakin melemahkan aktivitas semacam itu," kata Mr Dunn.

- Dunia Hari Ini: Vatikan Umumkan Tanggal Pemakaman Paus
- 'Nangis Senangis-nangisnya': Pengalaman Bernyanyi di Depan Paus Fransiskus
- Perjalanan Jorge Mario Bergoglio Menjadi Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia