Wacana Aturan Ketat Penggunaan Drone Di Pertanian
"Pandangan kami adalah jika RUU ini jadi dibuat dan disahkan maka pada saat ada penyelidikan seputar industri anjing pebalap atau industri ekspor hidup, hal-hal seperti itu tidak akan terungkap," kata Waladan.
Photo: UU yang lebih ketat akan semakin menyulitkan pengumpulan rekaman gambar mengenai kekejaman terhadap hewan. (Supplied: Kieran Shephard)
Pendapat serupa diungkapkan Lynda Stoner dari organisasi Animal Liberation. Meski mendukung gagasan tentang pelanggaran privasi nasional, namun menurutnya ketentuan itu tidak serta merta melarang aktivis terus mengekspos kekejaman terhadap hewan.
"Tetapi saya pikir hal ini perlu diuji di pengadilan, saya pikir ada banyak bidang yang tidak dapat ditangani dengan baik di parlemen yang perlu diuji oleh pengadilan," kata Stoner.
Lynda Stoner memperingatkan tindakan kekejaman terhadap hewan tidak akan terekspos jika pemerintah bergerak untuk lebih mendorong undang-undang pengawasan.
"Ini berarti akan semakin banyak sesuatu yang selama ini ditutup-tutupi sekarang publik dapat sadari dan waspada dengan apa yang terjadi di tempat-tempat ini," katanya.
"Sudah terlalu banyak dinding di sekitar apa yang terjadi di fasilitas ini, terlalu sedikit orang yang mengawasi mereka, dan hanya tindakan oleh para aktivis hak-hak binatang yang bisa mengungkap hal-hal sedemikian untuk mendapat sorotan.”
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata