Wacana Hak Angket Pemilu 2024 Mencuat, Ketum Projo: Kecurangan Dari Mana?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setiadi mengatakan hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 tak perlu dilakukan.
Menurut dia, tak masuk akal hak angket diajukan karena selisih suara antara calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, dengan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mencapai 50 juta.
“Enggak ada hak angket, selisih 50 juta hak angket darimana? Coba dipikirin, kecurangan dari mana 50 juta loh selisihnya, kalau cuma 10 ribu 20 ribu boleh,” ucap Budi Arie di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Menteri Komunikasi dan Informasi ini mengaku heran bila ada yang menuduh paslon nomor urut 2 berlaku curang.
“Selisih 50 juta sehebat apa bisa curang 50 juta. Ya hak angket buat apa?” tanya dia.
Budi Arie menambahkan, bila ada kecurangan pemilu yang dinilai melibatkan pemerintah, seharusnya kubu Anies dan Ganjar sudah megetahui.
Hal itu karena partai pengusung Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud berada dalam pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
“Semuanya ada dalam pemerintahan, di tim 1 ada, tim 3 ada, kan bisa tahu dong di kubunya Anies kan ada di pemerintahan,” tuturnya.
Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setiadi mengatakan hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 tak perlu dilakukan.
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI