Wacana Hak Angket Pemilu 2024 Mencuat, Ketum Projo: Kecurangan Dari Mana?

Wacana Hak Angket Pemilu 2024 Mencuat, Ketum Projo: Kecurangan Dari Mana?
Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setiadi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (13/3). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

Diketahui, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan hak angket di DPR untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.

Usulan ini didukung oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengusulkan hak angket dalam rapat paripurna DPR RI beberapa waktu lalu. (mcr4/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setiadi mengatakan hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 tak perlu dilakukan.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News