Wacana Hukuman Mati untuk Koruptor, Pakar Ingatkan Jaksa Agung soal Asas Legalitas

Wacana Hukuman Mati untuk Koruptor, Pakar Ingatkan Jaksa Agung soal Asas Legalitas
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: YouTube/Deddy Corbuzier

"Oleh karena itu, penyitaan dan penahanan itu juga diperbolehkan. Jika keberatan sudah disediakan mekanisme praperadilan atau mekanisme keberatan sebagai pihak ketiga," kata dia. (dil/jpnn)

Wacana penerapan hukuman mati oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin bukanlah opsi solutif dan efektif dalam pemberantasan korupsi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News