'Wacana Ini Masih Tabu'
Rabu, 29 September 2010 – 08:54 WIB
JAMBI -- Timbulnya wacana dari DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Jambi, merancang peraturan daerah soal tes keperawanan pada penerimaan siswa baru (PSB) sekolah, menimbulkan pro-kontra di kalangan dunia pendidikan Jambi. Ada yang setuju, ada yang tidak. Untuk itu, dalam perumusannya nanti, harus mendudukkan para tokoh masyarakat dan tokoh agama. Apakah mereka menyetujui adanya peraturan tersebut atau tidak. Selanjutnya perlu pula sosialisasi. Teknik tes yang dilakukan tak kalah penting dijabarkan, karena menyangkut bagian intim perempuan, itu hal paling sensitif dan perlu kehati-hatian.
Rahmat Derita, Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Jambi mengaku tidak setuju atas rencana itu. “Saya tidak perlu berbicara banyak tentang wacana tersebut. Yang pasti, wacana tersebut sudah jelas sangat menentang undang-undang,” sebut Rahmat Derita.
Baca Juga:
Kepala bidang pendidikan menengah atas dan perguruan tinggi Diknas Badmiril Amri, menilai wacana yang dilontarkan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi itu sah-sah saja. Tetapi perlu peninjauan lagi dan pembahasan dengan banyak pihak dalam merumuskan aturan tersebut. Pertimbangannya, Jambi masih merupakan daerah berkembang, belum kota besar, dan juga terkenal sebagai provinsi yang mengedepankan agama. Sehingga, hal-hal semacam itu, masih dirasa sebagai hal-hal yang cukup tabu dan banyak mengundang pro-kontra.
Baca Juga:
JAMBI -- Timbulnya wacana dari DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Jambi, merancang peraturan daerah soal tes keperawanan pada penerimaan
BERITA TERKAIT
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu