Wacana Jokowi-Prabowo Berpasangan di Pilpres 2024 Muncul Lagi, Ada yang Mau Cari Untung?
"Terutama UUD 1945 harus dilakukan perubahan, mengatur masa jabatan presiden tersebut," katanya.
Zainul meyakini sejumlah partai politik akan menolak amandemen UUUD 1945.
Dia menduga Golkar yang selama ini terkesan konsisten mendukung pemerintah, diprediksi bakal menolak amandemen.
"Apalagi dikuatkan dengan hasil survei independen, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memiliki elektabilitas yang tinggi untuk dicalonkan sebagai capres tahun 2024," katanya.
Selain Partai Golkar, Zainul memprediksi sejumlah partai pendukung pemerintah lain juga cenderung menolak.
"Apalagi partai oposisi seperti Partai Demokrat dan PKS, saya kira mereka pasti menolak wacana itu," imbuh Zainul.
Wacana Jokowi-Prabowo melawan kotak kosong sebelumnya dikemukakan Direktur Indo Barometer M Qodari dalam webinar Nesia Constitution yang dikutip pada Senin (12/4).
Qodari menyebut, untuk sampai pada wacana tersebut perlu amandemen terhadap UUD 1945 terlebih dahulu, agar Jokowi bisa menjabat tiga periode.
Belakangan muncul wacana Joko Widodo tiga periode berpasangan dengan Prabowo di pilpres 2024.
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini
- Anies Baswedan Pastikan Hadiri Pelantikan Prabowo Sebagai Presiden Besok
- Tim Hukum PDIP Nilai Keterangan Ahli KPU Lemah
- Ones Luruskan Pernyataan Soal Kontribusi Befa Untuk Kemenangan Prabowo-Gibran