Wacana Kembali ke UU Pemilu Lama Mulai Digulirkan
Kamis, 16 Februari 2012 – 06:16 WIB

Wacana Kembali ke UU Pemilu Lama Mulai Digulirkan
Senada dengan Hanura, Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani juga melihat bahwa pembahasan RUU pemilu tak akan selesai tepat waktu. Yaitu, pada Maret 2012. Partai politik di parlemen tetap berusaha mempertahankan kepentingan masing-masing.
"Kalau mentok, ada baiknya dipikirkan untuk kembali dan menggunakan UU lama. Sebab, jika tidak, tahap pemilu lainnya di depan bisa ikut berantakan," kata Muzani.
Terkait dengan kemungkinan voting sebagai jalan keluar, wakil ketua Fraksi Gerindra di DPR itu menyatakan belum pernah ada sejarah penetapan sebuah UU melalui voting. "Apalagi, sampai ngotot-ngototan, saya kita tidak pantas," tandasnya.
Dia mengakui, UU Pemilu yang dipakai pada Pemilu 2009 masih memiliki sejumlah kekurangan. Namun, itu masih bisa diperbaiki tanpa harus menyentuh empat poin krusial. "Kami sarankan balik saja gunakan UU lama. Sebab, jangan sampai tahap pemilu itu terganggu karena berkaitan erat dengan kualitas pemilu," tambahnya.
JAKARTA - Masih alotnya pembahasan RUU pemilu, khususnya di pasal-pasal krusial, membuat partai-partai kecil di parlemen bermanuver. Mereka menggulirkan
BERITA TERKAIT
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres RI, Legislator: Harus Ditanggapi Serius Prabowo
- Para Purnawirawan Minta Wapres Diberhentikan, Tokoh Muda Bersuara Bela Gibran