Wacana Kembali ke UU Pemilu Lama Mulai Digulirkan
Kamis, 16 Februari 2012 – 06:16 WIB
Senada dengan Hanura, Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani juga melihat bahwa pembahasan RUU pemilu tak akan selesai tepat waktu. Yaitu, pada Maret 2012. Partai politik di parlemen tetap berusaha mempertahankan kepentingan masing-masing.
"Kalau mentok, ada baiknya dipikirkan untuk kembali dan menggunakan UU lama. Sebab, jika tidak, tahap pemilu lainnya di depan bisa ikut berantakan," kata Muzani.
Terkait dengan kemungkinan voting sebagai jalan keluar, wakil ketua Fraksi Gerindra di DPR itu menyatakan belum pernah ada sejarah penetapan sebuah UU melalui voting. "Apalagi, sampai ngotot-ngototan, saya kita tidak pantas," tandasnya.
Dia mengakui, UU Pemilu yang dipakai pada Pemilu 2009 masih memiliki sejumlah kekurangan. Namun, itu masih bisa diperbaiki tanpa harus menyentuh empat poin krusial. "Kami sarankan balik saja gunakan UU lama. Sebab, jangan sampai tahap pemilu itu terganggu karena berkaitan erat dengan kualitas pemilu," tambahnya.
JAKARTA - Masih alotnya pembahasan RUU pemilu, khususnya di pasal-pasal krusial, membuat partai-partai kecil di parlemen bermanuver. Mereka menggulirkan
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita