Wacana Kenaikan Cukai Rokok 2021, Begini Sikap FORMASI

jpnn.com, JAKARTA - Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (FORMASI) menolak wacana kenaikan cukai rokok pada 2021, yang dirasa terlalu tinggi.
Ketua Harian FORMASI Heri Susanto mengatakan, kenaikan cukai yang terlampau tinggi akan memberikan dampak buruk bagi industri hasil tembakau (IHT).
Heri meminta pemerintah untuk lebih peka melihat situasi saat ini dengan menaikkan cukai rokok secara wajar, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan-kegaduhan.
“Ini ada yang bilang 17, 19%, sebenarnya dari cukai pemerintah minta berapa sih? Coba kita hitung-hitungan, komponennya sudah jelas, pakar-pakar ekonomi sudah jelas, inflasinya berapa, pertumbuhan ekonominya berapa sehingga PDB nya bisa dihitung sekian-sekian. Sebaiknya tarif cukai di 7-10,” ujar Heri.
Heri mengungkapkan pemerintah untuk ketiga kalinya berbeda dalam menentukan tarif dan langsung melakukan rapat terbatas. Menurut Heri, dulu rapat dilakukan dengan Badan Kebijakan Fiskal dan Menteri Keuangan saja.
“Sekarang enggak, ini menjadi preseden buruk,” ungkap Heri.
Ditekankan Heri, kenaikan cukai rokok pada 2021 tentunya akan membebani pelaku usaha IHT.
“Pengusaha sekarang ini kan sudah mengerti situasinya, kami ini dengan pandemi sudah berat dan banyak pengurangan hingga setengahnya karena harus physical distancing,” kata Heri.
Pemerintah diminta lebih peka melihat situasi saat ini dengan menaikkan tarif cukai rokok 2021 secara wajar, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.
- Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Pengolahan TIS Baru di Sleman
- Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif Penting Dilakukan
- Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- GAPPRI Sarankan Lebih Baik Kampanye Edukasi Dibanding Pembatasan Penjualan Rokok