Wacana Kenaikan PPN HT, Kemenperin: Banyak yang Gulung Tikar
jpnn.com - JAKARTA - Rencana normalisasi PPN hasil tembakau menjadi 10 persen dinilai akan semakin mencekik bagi industri.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Willem Petrus Riwu mengatakan, baru-baru ini industri rokok sudah dinaikkan cukainya.
Nah bila ada kenaikkan PPN lagi tentu akan menambah beban bagi industri. Terlebih, saat ini volume produksi rokok sudah semakin menurun.
"Banyak dari mereka yang gulung tikar karena dampak kenaikan ini, tentu ini harus menjadi perhatian kita bersama," kata Willem, Rabu (12/10).
Sebagai contoh, data Kemenprin pada 2015-2016 hanya 100 dari 600 perusahaan yang mampu membayar cukai.
Willem khawatir bila dalam waktu dekat akan dikenakan kenaikan PPN, industri akan semakin tercekik.
Untuk itu, katanya, rencana kenaikan PPN perlu dikaji jangan sampai menurunkan kualitas industri yang sedang menurun.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengaku belum mendiskusikan wacana penarikan PPN Rokok dengan BKF Kemenkeu.