Wacana KPU: Penduduk tak Punya e-KTP Dikasih Kartu Pemilih
Minggu, 30 September 2018 – 05:45 WIB
Warga menggunakan hak suaranya. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Bila tidak tercantum, bisa segera mendatangi posko-posko pemilu yang ada di seluruh kelurahan, desa, dan kecamatan untuk meminta namanya dimasukkan.
’’Kami juga akan bersurat ke Kemendagri untuk meminta salinan data kependudukan terbaru 2018 dengan format SQL,’’ tambah mantan komisioner KPU Kalimantan Barat itu. (byu/c10/fat)
KPU mencari solusi terhadap masalah penduduk yang sulit mendapat e-KTP sehingga tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Buronan KPK Ini Diamankan di Singapura, Bakal Dibawa ke Indonesia
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana