Wacana Legalisasi Ganja Mengemuka, Bagaimana Sikap PPP?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari PPP Arsul Sani mengatakan upaya legalisasi ganja yang saat ini sedang dibahas di parlemen yakni untuk keperluan medis, bukan kepentingan rekreasi atau relaksasi.
"Ini tidak boleh membuka ganja untuk kesenangan atau untuk leisure. Jadi tidak ada cerita tentang cannabis for leisure. Tidak ada itu," kata dia ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6).
Menurut Arsul, DPR tentu bakal menaruh syarat ketat apabila legislator merancang aturan yang memperbolehkan ganja demi kepentingan medis.
"Ini semata-mata demi medis dan itu pun ada syarat-syarat yang ketat supaya tidak ada penyalahgunaan nantinya," ungkap legislator Fraksi PPP itu.
Namun, kata Arsul, upaya legalisasi ganja demi kepentingan medis masih dibahas lama. Toh, DPR perlu mendengar ahli sebelum melegalkan tumbuhan yang bernama Latin Cannabis itu.
"Kami harus melakukan kajian kajiannya tentu dengan mendengarkan melibatkan para ahli kesehatan, dokter, orang-orang yang farmakolog," ujar dia.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan kepada semua pihak soal legalisasi ganja demi medis bukan latah mengikuti tren dunia.
Menurut dia, perlu kajian yang komprehensif sebelum Indonesia memutuskan ganja boleh digunakan untuk medis.
PPP adalah salah satu partai politik yang getol mengampanyekan larangan minuman beralkohol. Bagaimana sikapnya soal legalisasi ganja?
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden Prabowo
- Berharap Bisa Kembali ke Senayan, Kader Senior PPP Tekankan soal Khitah 1973
- Rusli-Johari Jelaskan Alasan Ingin Bangun Islamic Center & Rumah Tahfiz di Anambas
- PPP DKI Akan Tindak Tegas Oknum yang Mengatasnamakan Partai di Pilkada Jakarta
- Ribuan Kader PPP Meriahkan Pelantikan Prabowo-Gibran di Acara Pesta Rakyat