Wacana Menghidupkan GBHN Perlu Kajian Mendalam
Jumat, 26 Juli 2019 – 17:35 WIB

Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin (tengah) dalam diskusi "Penataan Kewenangan MPR dalam Perumusan Haluan Negara" di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (26/7). Foto: Humas MPR RI
“Saya tidak bisa menyalahkan masyarakat. Mungkin masyarakat bayangannya yang namanya GBHN ini masih mungkin Orde Baru dulu, di mana kewenangan MPR di kala itu memang luar biasa," jelasnya.
Jangan lupa, kata dia, saat itu MPR juga seperti hanya simbolis saja. Sebab, peranan presiden luar biasa. Implikasi-implikasi seperti ini tentu harus dikaji lebih jauh.(boy/jpnn)
Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan wacana amendemen UUD NRI 1945 masih perlu kajian mendalam.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional