Wacana Menghidupkan GBHN Perlu Kajian Mendalam
Jumat, 26 Juli 2019 – 17:35 WIB
“Saya tidak bisa menyalahkan masyarakat. Mungkin masyarakat bayangannya yang namanya GBHN ini masih mungkin Orde Baru dulu, di mana kewenangan MPR di kala itu memang luar biasa," jelasnya.
Jangan lupa, kata dia, saat itu MPR juga seperti hanya simbolis saja. Sebab, peranan presiden luar biasa. Implikasi-implikasi seperti ini tentu harus dikaji lebih jauh.(boy/jpnn)
Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan wacana amendemen UUD NRI 1945 masih perlu kajian mendalam.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan