Wacana Motor Wajib Gunakan Sistem Pengereman ABS, Honda Bilang Begini
jpnn.com, CIKARANG - Astra Honda Motor (AHM) mengaku akan mendukung jika sepeda motor yang dijual wajib menggunakan sistem pengereman anti-lock braking system (ABS).
Namun, mereka masih menunggu kepastian aturan terkait isu yang tengah berkembang itu.
Hal itu dingkapkan langsung oleh Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM) Octavianus Dwi di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (23/8).
“Kami masih menunggu kepastian arahan dan pasti kita dukung karena itu berkaitan dengan keselamatan ya,” kata Octavianus Dwi.
Keberadaan isu tentang penggunaan ABS pada kendaraan ini guna menekan angka kecelakaan dari para pengendara motor di Indonesia.
Negara tetangga seperti Malaysia bahkan sudah mengeluarkan aturan tersebut.
Meski begitu, pihaknya juga menilai bahwa kedewasaan para pengendara motor di Indonesia juga harus diperhatikan.
Sehingga, fitur tambahan yang ada memberikan kelengkapan berkendara yang aman dan nyaman.
Astra Honda Motor merespons jika sepeda motor yang dijual wajib menggunakan sistem pengereman anti-lock braking system (ABS). SImak selengkapnya.
- Honda, Nissan, dan Mitsubishi Jajaki Kemitraan Strategis
- Konon, Produsen iPhone Pengin Mengakuisisi Nissan
- Lebih Dekat dengan Teknologi RoadSync di New Honda PCX 160
- Honda Meluncurkan 2 Skuter Listrik, Punya 3 Mode Berkendara
- Para Kolektor Merapat, Edisi Khusus Honda Dax KUBO Dirilis
- Honda Akhirnya Menurunkan Prototipe RC213V 2025 di Jerez, Bagaimana Hasilnya?