Wacana Napi Koruptor Tua Dibebaskan, Iwan Fals: Ooalaah
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi legendaris Iwan Fals turut menyoroti wacana pembebasan narapidana alias napi kasus korupsi sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Lewat akun Twitter miliknya, dia mempertanyakan wacana yang digulirkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tersebut.
"Dari 250.000 napi 30.000 bakal dibebaskan, gosipnya koruptor juga dibebaskan. Kenapa ya," ungkap Iwan Fals, Sabtu (4/4).
Pelantun Bento itu heran kenapa koruptor tetap diberi kemudahan. Padahal menurutnya, penjara di Indonesia justru dipenuhi oleh para narapidana kasus korupsi.
"Padahal gara-gara koruptor penjara jadi kepenuhan," ujar Iwan Fals.
Cuitan Iwan Fals itu spontan menuai komentar dari netizen. Sejumlah netizen memberi tahu bahwa wacana tersebut telah dibatalkan.
Iwan Fals lantas mengunggah kembali sebuah artikel tentang pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Dalam artikel itu, Mahmud MD memastikan pemerintah tidak memberi remisi atau pembebasan bersyarat untuk koruptor di tengah pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.
Lewat akun Twitter miliknya, Iwan Fals mempertanyakan wacana membebaskan napi koruptor tua untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!