Wacana Pajak Motor BBM Naik, Pengamat: Pemerintah Seperti Memaksakan Diri
Senin, 29 Januari 2024 – 21:03 WIB
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyoroti wacana kenaikan pajak kendaraan sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Selain itu, ada juga Perda No. 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Perbub No. 24 Tahun 2017 tentang Angkutan Darat dan Sungai.
"Kota Agats sudah memberikan contoh suatu wilayah yang mengalami kesulitan distribusi BBM tidak selalu mempertahankan tetap menggunakan kendaraan motor bakar. Kita punya kearifan lokal yang bisa ditiru, jangan semuanya berdasarkan standar Jakarta," kata Djoko. (Antara/jpnn)
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyoroti wacana kenaikan pajak kendaraan sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM)
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Memahami Jenis-Jenis Indikator dan Merawat Baterai Motor Listrik
- Motor Listrik United E-Motor Mampu Menjelajah Sejauh 100 Km
- AISMOLI Beberkan Dampak Buruk Kebijakan Trump Untuk Pasar Otomotif Indonesia
- QJMotor Belum Tertarik Boyong Motor Listrik ke Indonesia
- Hadir di Lebaran Fair, Sunra Usung Gaya Hidup Ramah Lingkungan
- Tangkas Berbagi Ribuan Nasi Kotak Gratis di Depok