Wacana Pemakzulan Presiden karena UU Cipta Kerja, Partai Garuda: Butuh Sensasi
Senin, 09 Januari 2023 – 17:02 WIB
Sebab, kata Denny, ada perilaku tidak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Cipta Kerja sama dengan melanggar UUD 1945.
"Pada saat anda melanggar Undang-Undang Dasar, anda melanggar sumpah jabatan (Pasal 9) karena dalam sumpah jabatan mengatakan menghormati dan melaksanakan Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang dengan selurus-lurusnya," kata Denny dalam seminar hybrid yang digelar oleh Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) dengan FH UMY pada Jumat (6/1). (mcr10/jpnn)
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyangkan isu yang bergulir terkait wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo karena menerbitkan Perpu Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Kasus Denny Indrayana 10 Tahun Mangkrak, Lemkapi Minta Polisi Bergerak
- Pengamat Sebut Status Tersangka Kasus Korupsi Payment Gateway Harus Segera Dieksekusi