Wacana Pembatasan Impor Tembakau Ancaman Bagi Pabrik Rokok dan Buruh
Rabu, 23 Agustus 2017 – 10:43 WIB
"Bagaimana Kementerian Perdagangan bisa merekomendasikan impor atau tidak jika Kementerian Pertanian belum ada data yang valid mengenai jumlah impor," kata Sudarto.
Menurut Suhardjo, Kementerian Perdagangan semestinya berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dalam membuat aturan dengan melihat realita yang ada.
"Bukan langsung membuat keputusan dan aturan seperti itu," tandas Suhardjo.(chi/jpnn)
Wacana pembatasan impor tembakau oleh Kementerian Perdagangan berpotensi mengancam kelangsungan hidup pabrikan rokok kecil serta ratusan ribu buruh
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Cadangan Beras Pemerintah Aman, Tak Perlu Impor
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Anak Buah Prabowo Yakin 2025 Indonesia Bebas dari Impor
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong