Wacana Pembatasan Impor Tembakau Dinilai Tidak Tepat
jpnn.com, JAKARTA - Wacana pembatasan impor di tengah defisit tembakau dinilai tidak tepat dan mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau.
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moeftie mengatakan, alih-alih pembatasan impor tembakau, pemerintah sebenarnya bisa menetapkan kebijakan bea masuk yang sedikit lebih tinggi terhadap varietas yang jumlahnya belum mencukupi kebutuhan industri.
"Bea masuk bisa menjadi solusi," ujar Moeftie dalam siaran persnya.
Terkait besarannya, Moefti meminta angkanya haruslah wajar. Dengan adanya kebijakan ini, industri masih tetap memiliki akses terhadap bahan baku.
Dalam lima tahun terakhir, rata–rata produksi tembakau di dalam negeri selalu di bawah 200 ribu ton per tahun. Sementara, permintaan tembakau berkisar 320 ribu ton per tahun.
Sementara, Wakil Ketua Komisi IV Firman Subagyo mengatakan, pemerintah bisa mengenakan kebijakan tarif progresif terhadap varietas tembakau yang tidak bisa dipenuhi oleh petani lokal.
"Dengan adanya tarif progresif, maka yang diuntungkan tentu pemerintah," ujar Firman.
Firman juga mengimbau agar pabrikan terus melakukan pembinaan dan kemitraan terhadap petani untuk membudidayakan varietas-varietas tembakau yang dibutuhkan. Sehingga, tembakau dalam negeri yang terserap menjadi lebih banyak.
Wacana pembatasan impor di tengah defisit tembakau dinilai tidak tepat dan mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau.
- Terbitkan NPPBKC untuk CV Java Kretek Indonesia, Ini Harapan Bea Cukai Purwokerto
- Bea Cukai Tanjung Perak Genjot Efisiensi Pelayanan Lewat Pengujian Pemindai Kontainer
- Pemerintah Impor 200 Ribu Sapi Perah untuk MBG, Wow!
- Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk PT Kreasi Sakti Mandiri
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Progresif Membantu APBN 2024 Tumbuh Positif