Wacana Pembubaran Fraksi DPR Dianggap Iseng
Selasa, 24 Juli 2012 – 16:20 WIB
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Taufiq Kiemas mengatakan bahwa gagasan pembubaran fraksi-fraksi di parlemen sebagai wacana iseng yang ingin meramaikan kondisi panggung politik Indonesia. Menyikapi gugatan Gerakan Nasional Tindak Pidana Korupsi (GNPK) ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pembubaran fraksi di parlemen Indonesia? Taufiq yakin MK tak akan mengabulkan gugatan GNPK.
"Upaya sensasi dan iseng belaka. Itu mengada-ada saja supaya negara ramai. Padahal tidak perlu. Mereka yang mau bubarkan fraksi itu kan mengerti juga masalah ini, tapi mau bikin ramai saja," kata Taufiq Kiemas, menjawab pertanyaan wartawan tentang wacana bubarkan fraksi-fraksi, di gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (24/7).
Fraksi-fraksi di DPR lanjut politisi PDI-Perjuangan itu adalah alat kelengkapan demokrasi partai politik di parlemen. Bahkan di negara-negara Barat sekalipun yang menganut sistem koalisi versus oposisi, fungsi fraksi tetap dijalankan. "Di sana dua kelompok, koalisi dan oposisi. Tapi ternyata suka berpindah-pindah juga. Mereka bisa pindah ke tempat fraksi lain," ungkap Taufiq Kiemas.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Taufiq Kiemas mengatakan bahwa gagasan pembubaran fraksi-fraksi di parlemen sebagai wacana
BERITA TERKAIT
- Sultan Berharap Pilkada Menghasilkan Kepala Daerah yang Mampu Menerjemahkan Program Pemerintah Pusat
- Gelar Patroli, Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Minta Warga Tolak Politik Uang
- Komeng & Pj Bupati Bogor Tinjau TPS dekat Rumah Prabowo
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang