Wacana Pembubaran KPK Tenggelamkan Kasus Surat Palsu
Selasa, 02 Agustus 2011 – 15:49 WIB
JAKARTA- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menilai kasus pemalsuan surat putusan MK berhasil ditenggelamkan seiring dengan mencuatnya pernyataan ketua DPR RI, Marzuki Ali yang mewacanakan pembubaran Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dan pemaafan untuk pelaku korupsi. Akil juga menilai penyidik Mabes Polri setengah hati untuk dapat mengungkap kasus tersebut karena sangat lamban dalam menangani perkara ini. "Tidak mungkin ada pelaku segitu saja, polisinya kayaknya main-main untuk mengungkap kasus ini," ucap Akil.
"Surat MK ini hilang isunya gara-gara pernyataan Marzuki," kata juru bicara MK, Akil Mochtar dikantornya, Selasa (2/8).
Padahal kata Akil, MK sangat memiliki kepentingan dalam kasus ini sehingga berharap aparat kepolisian dapat mengungkap kasus yang diduga kuat dilakukan oleh politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati. "Kami berkepentingan sekali dengan surat itu untuk membongkar siapa aktornya," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menilai kasus pemalsuan surat putusan MK berhasil ditenggelamkan seiring dengan mencuatnya
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah