Wacana Pembubaran KPK Tenggelamkan Kasus Surat Palsu
Selasa, 02 Agustus 2011 – 15:49 WIB
Terkait pernyataan Marazuki, Akil menilai tak sepantasnya sebagai ketua DPR berkata seperti itu. "Sebagai ketua lembaga itu, tidak pantas dia (Marzuki) ngomong seperti itu. Dia punya resistensi," kata Akil.
Selain itu, pernyataan Marzuki juga dinilai telah melawan kehendak sejarah reformasi Indonesia untuk memberantas korupsi. "Wacana itu tidak sehat, pendapat seperti itu bukan saja tidak etis tapi juga melawan kehendak sejarah reformasi, memangnya itu mudah (memaafkan koruptor), kalau hal itu terjadi rusak negeri ini," tandas Akil.(kyd/jpnn)
JAKARTA- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menilai kasus pemalsuan surat putusan MK berhasil ditenggelamkan seiring dengan mencuatnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional