Wacana Pendidikan Agama Dihapus di Kelas, Begini Penjelasan Kemendikbud
Rabu, 14 Juni 2017 – 06:44 WIB
"Termasuk di dalamnya kegiatan di madrasah diniyah, pesantren kilat, ceramah keagamaan, retreat, katekisasi, baca tulis Alquran dan kitab suci lainnya," pungkas Ari. (esy/jpnn)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membantah menghapus Pendidikan Agama di sekolah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inovasi Kemandirian Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
- Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik Demi Kemandirian Bangsa
- Lewat Program 2 Ini, Ribuan Siswa di Papua dan 3T Bisa Lanjutkan Pendidikan Berkualitas
- Kemendikbudistek Wujudkan Mimpi Anak Indonesia Lewat Beragam Program Beasiswa
- Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru Menjadi Pilar Penting Merdeka Belajar
- Kemendikbudristek Mempercepat Digitalisasi Pendidikan Lewat Platform Teknologi