Wacana Penghapusan Jabatan Bupati dan Wali Kota di Jakarta, Mas Pras Berkomentar Begini

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan posisi wali kota dan bupati belum pasti ditiadakan saat ibu kota berpindah.
Menurutnya, wacana dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) perlu dikaji termasuk oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kan belum tahu (penghapusan wali kota dan bupati), tanyakan ke eksekutif. Kalau menurut saya, wali kota sama bupati tetap masih ada," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/11).
Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan pihaknya harus melihat terlebih dahulu Undang-Undang yang mengatur hal itu.
Pria yang karib disapa Mas Pras itu juga merasa belum dapat informasi terperinci dari DPR.
"Ya, pasti nanti akan dikirim ke kami, karena keputusannya apakah keputusannya itu nanti dapat ada wali kota, bupati atau tidaknya kan kami lihat nanti," bebernya.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyebutkan kemungkinan jabatan wali kota dihapus pascapemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.
Hal tersebut diungkapkan Suharso usai bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/11).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberi tanggapan soal kabar posisi wali kota dan bupati bakal ditiadakan saat ibu kota berpindah.
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- Gubernur Jateng Mengajak Bupati & Wali Kota Fokus Membangun Infrastruktur di 2025
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga
- Wakil Wali Kota Serang Rela Gaji Dipotong 3 Tahun, Demi Beli Ambulans Gratis untuk Warga
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- Ima Mahdiah Sebut Proyek 100 Persen Air Bersih Jadi Quick Wins Pramono-Rano