Wacana Penghapusan Jabatan Bupati dan Wali Kota di Jakarta, Mas Pras Berkomentar Begini
Selasa, 29 November 2022 – 20:10 WIB

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com
“Jadi, sistem pemerintahan ke depan Jakarta tetap seperti hari ini jadi sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dan kemudian tidak perlu ada bupati atau wali kota,” ucap Suharso.
Walau nantinya ibu kota berpindah, Suharso berharap DKI Jakarta tetap menjadi provinsi yang bisa dicontoh wilayah lain.
Selain itu, meski jabatan wali kota dan bupati dihapus, tidak akan memengaruhi pemerintahan di Jakarta.
“Kami juga memikirkan hal-hal yang tidak menjadi bagian dari kewenangan Jakarta akan kita coba tuangkan ke dalam undang-undang (UU) yang sifatnya akan spesialis bagi Jakarta,” tuturnya. (mcr4/jpnn)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberi tanggapan soal kabar posisi wali kota dan bupati bakal ditiadakan saat ibu kota berpindah.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- Gubernur Jateng Mengajak Bupati & Wali Kota Fokus Membangun Infrastruktur di 2025
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga
- Wakil Wali Kota Serang Rela Gaji Dipotong 3 Tahun, Demi Beli Ambulans Gratis untuk Warga
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- Ima Mahdiah Sebut Proyek 100 Persen Air Bersih Jadi Quick Wins Pramono-Rano