Wacana Penundaan Pemilu 2024, Saiful Anam: Ada Pihak-pihak yang Merasa Diuntungkan

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Universitas Indonesia Saiful Anam angkat bicara soal usulan pengunduran Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024.
Saiful mengatakan akan ada pihak yang merasa diuntungkan apabila pemilu ditunda.
"Saya menyadari penundaan ini, ada pihak-pihak yang merasa diuntungkan," kata Saiful kepada JPNN.com, Minggu (27/2).
Menurutnya, dengan atau tanpa didukung oleh produk hukum yang memadai dalam konstitusi, maka akan terjadi krisis konstitusi yang mengarah kepada perpecahan bangsa apabila penundaan tetap dilaksanakan.
Saiful menilai apabila pemerintah ingin menunda pemilu, maka harus ada pengkajian serius terhadap hal tersebut.
"Kalau tidak, maka krisis multidimensi akan menhantui penundaan pemilu ini," ujar pria yang juga Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) itu.
Sebelumnya, isu pengunduran pemilu sempat mencuat ke publik.
Usulan tersebut datang dari Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar.
Pakar hukum tata negara Universitas Indonesia Saiful Anam angkat bicara soal usulan pengunduran Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024, simak selengkapnya.
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Ekonom Sebut Penghentian PSN Berisiko Picu Ketidakpastian Ekonomi
- Pakar Soroti Tantangan Transisi Energi di Asia Tenggara, Stabilitas Kebijakan Jadi Kunci
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Pakar Anggap Proyek PIK 2 Dongkrak PAD & Ciptakan Lapangan Kerja Tanpa Bebani APBN
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu