Wacana Penundaan Pemilu 2024, Saiful Anam: Ada Pihak-pihak yang Merasa Diuntungkan
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Universitas Indonesia Saiful Anam angkat bicara soal usulan pengunduran Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024.
Saiful mengatakan akan ada pihak yang merasa diuntungkan apabila pemilu ditunda.
"Saya menyadari penundaan ini, ada pihak-pihak yang merasa diuntungkan," kata Saiful kepada JPNN.com, Minggu (27/2).
Menurutnya, dengan atau tanpa didukung oleh produk hukum yang memadai dalam konstitusi, maka akan terjadi krisis konstitusi yang mengarah kepada perpecahan bangsa apabila penundaan tetap dilaksanakan.
Saiful menilai apabila pemerintah ingin menunda pemilu, maka harus ada pengkajian serius terhadap hal tersebut.
"Kalau tidak, maka krisis multidimensi akan menhantui penundaan pemilu ini," ujar pria yang juga Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) itu.
Sebelumnya, isu pengunduran pemilu sempat mencuat ke publik.
Usulan tersebut datang dari Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar.
Pakar hukum tata negara Universitas Indonesia Saiful Anam angkat bicara soal usulan pengunduran Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024, simak selengkapnya.
- Pakar Dorong Apple Segera Bangun Pabrik di Indonesia
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Sukses Pemilu dan Pilkada: Apresiasi Model Keamanan Politik Berkelanjutan di 2025
- Hati-Hati, Ada Modus Penipuan Phishing Baru Menargetkan Bisnis di Media Sosial
- BPOM Ingatkan Risiko BPA dari Galon, Pakar Beri Pendapat Berbeda
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu