Wacana Penundaan Pemilu 2024, Saiful Anam: Ada Pihak-pihak yang Merasa Diuntungkan
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Universitas Indonesia Saiful Anam angkat bicara soal usulan pengunduran Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024.
Saiful mengatakan akan ada pihak yang merasa diuntungkan apabila pemilu ditunda.
"Saya menyadari penundaan ini, ada pihak-pihak yang merasa diuntungkan," kata Saiful kepada JPNN.com, Minggu (27/2).
Menurutnya, dengan atau tanpa didukung oleh produk hukum yang memadai dalam konstitusi, maka akan terjadi krisis konstitusi yang mengarah kepada perpecahan bangsa apabila penundaan tetap dilaksanakan.
Saiful menilai apabila pemerintah ingin menunda pemilu, maka harus ada pengkajian serius terhadap hal tersebut.
"Kalau tidak, maka krisis multidimensi akan menhantui penundaan pemilu ini," ujar pria yang juga Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) itu.
Sebelumnya, isu pengunduran pemilu sempat mencuat ke publik.
Usulan tersebut datang dari Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar.
Pakar hukum tata negara Universitas Indonesia Saiful Anam angkat bicara soal usulan pengunduran Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024, simak selengkapnya.
- Anggota Baleg dari NasDem Usul Pemilu Digelar 10 Tahun Sekali
- Hasil Survei Edelman: 73 Persen Masyarakat Indonesia Lebih Suka Beli Produk Lokal
- Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid Ungkap Pentingnya Peran Kearifan Lokal
- Prabowo Hadapi Tantangan Besar Kelola Defisit Anggaran, Pakar Sarankan Hal Ini
- Pakar Puji Gaya Komunikasi Gibran dan Kaesang Saat Hadapi Serangan
- DKPP RI Sebut Penyatuan UU Kepemiluan Bisa Meningkatkan Kualitas Demokrasi