Wacana Penundaan Pemilu 2024, Saiful Anam: Ada Pihak-pihak yang Merasa Diuntungkan

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Universitas Indonesia Saiful Anam angkat bicara soal usulan pengunduran Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024.
Saiful mengatakan akan ada pihak yang merasa diuntungkan apabila pemilu ditunda.
"Saya menyadari penundaan ini, ada pihak-pihak yang merasa diuntungkan," kata Saiful kepada JPNN.com, Minggu (27/2).
Menurutnya, dengan atau tanpa didukung oleh produk hukum yang memadai dalam konstitusi, maka akan terjadi krisis konstitusi yang mengarah kepada perpecahan bangsa apabila penundaan tetap dilaksanakan.
Saiful menilai apabila pemerintah ingin menunda pemilu, maka harus ada pengkajian serius terhadap hal tersebut.
"Kalau tidak, maka krisis multidimensi akan menhantui penundaan pemilu ini," ujar pria yang juga Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) itu.
Sebelumnya, isu pengunduran pemilu sempat mencuat ke publik.
Usulan tersebut datang dari Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar.
Pakar hukum tata negara Universitas Indonesia Saiful Anam angkat bicara soal usulan pengunduran Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024, simak selengkapnya.
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- Pakar: Survei LSI Soal Hasto Kristiyanto Tabrak Asas Praduga Tak Bersalah
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Agustina Tio Harus Berobat, Pakar: Pencekalan Wewenang KPK, tetapi Pertimbangkan Kemanusiaan
- Pakar: Jaksa Rawan Salah Gunakan Wewenang, Penerapan Dominus Litis Dalam RKUHAP Perlu Kehati-hatian
- Gelar FGD, Para Pakar Menilai KPK Berpotensi Melanggar Hukum di Kasus Hasto