Wacana Penundaan Pilkada Serentak Dinilai Mendahului DPR

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Agus Hermanto menyatakan kecewa terhadap wacana Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum dan DPR yang akan menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dari rencana semula di tahun 2015 menjadi 2016.
"Wacana penundaan Pilkada serentak di tahun 2015 menjadi 2016 berbeda dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Agus Hermanto, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (24/12).
Konsekuensi dari penundaan Pilkada tersebut lanjutnya, akan terlalu banyak masa jabatan kepala daerah yang diperpanjang atau ditunjuk pelaksana tugasnya. "Apa nantinya tidak mengecewakan rakyat?" ujar Wakil Ketua DPR RI itu.
Selain itu, menurut Agus, tidak semua pihak setuju dengan wacana penundaan Pilkada langsung serentak itu, sebab alasan penundaan terlalu mengada-ada.
"DPR kan belum satu kata soal Perppu Pilkada ini. Tapi begitu Perppu disetujui, maka akan jadi undang-undang dan langsung melaksanakan Pilkada serentak. Secara substansi, mengubah jadwal sama dengan menolak Perppu Pilkada, sebab dalam Perppu itu juga ada jadwal yang jelas," ujarnya.
Terakhir ditegaskannya, melihat wacana yang berkembang, Agus menduga Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum dalam koridor yang sama yakni menolak Perppu di saat DPR belum ambil keputusan. "Itu mendahului DPR namanya," ungkap Agus Hermanto. (fas/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Agus Hermanto menyatakan kecewa terhadap wacana Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum dan DPR yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk
- Audiensi dengan Penulis Perempuan, Ibas Sampaikan Menulis Bisa Membentuk Peradaban
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer