Wacana Penyatuan Napi Teroris, Menkumham Lebih Memilih Metode Ini
Selasa, 19 Januari 2016 – 20:05 WIB

Yasonna Laoly. Foto: Dokumen JPNN
JAKARTA - Pemerintah belum mempertimbangkan usulan menyatukan narapidana kasus terorisme dalam satu tahanan khusus. Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly perlu ada kajian khusus karena penyatuan napi teroris juga memiliki resiko tersendiri.
“Kalau dibuat terpisah juga ada untung ruginya. Kalau dikumpulin jadi satu bisa saja mereka buat komplotan sendiri,” ujar Yasonna di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (19/1).
Yasonna mengatakan, pembuatan tahanan khusus itu masih wacana di internal di kementeriannya karena menunggu adanya kajian. Menurutnya, Dirjen PAS sejauh ini berencana memindahkan terpidana teroris dari tahanan ke tahanan lain lebih sering sehingga tidak membuat komplotan baru di tempat yang lama ditempatinya.
“Jangan juga dia terlalu lama di suatu tempat, Bisa-bisa mereka bangun jaringan. Makanya berputar saja penempatannya,” kata Yasonna.
JAKARTA - Pemerintah belum mempertimbangkan usulan menyatukan narapidana kasus terorisme dalam satu tahanan khusus. Menurut Menteri Hukum dan
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT Ke-19, Sekolah Yehonala Gelar Dinner Gathering Appreciation Night
- Truk Dilarang Beroperasi di Tol & Arteri Jateng Selama 16 Hari Mudik Lebaran 2025
- Dibuka 20 Maret, Tol Solo-Jogja Diperkirakan Jadi Favorit Pemudik
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
- 2 Anak Buah Surya Paloh Kompak Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sama