Wacana Penyatuan Napi Teroris, Menkumham Lebih Memilih Metode Ini
Selasa, 19 Januari 2016 – 20:05 WIB
![Wacana Penyatuan Napi Teroris, Menkumham Lebih Memilih Metode Ini](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160119_200542/200542_790371_Yasonna_Laoly_besar.jpg)
Yasonna Laoly. Foto: Dokumen JPNN
JAKARTA - Pemerintah belum mempertimbangkan usulan menyatukan narapidana kasus terorisme dalam satu tahanan khusus. Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly perlu ada kajian khusus karena penyatuan napi teroris juga memiliki resiko tersendiri.
“Kalau dibuat terpisah juga ada untung ruginya. Kalau dikumpulin jadi satu bisa saja mereka buat komplotan sendiri,” ujar Yasonna di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (19/1).
Yasonna mengatakan, pembuatan tahanan khusus itu masih wacana di internal di kementeriannya karena menunggu adanya kajian. Menurutnya, Dirjen PAS sejauh ini berencana memindahkan terpidana teroris dari tahanan ke tahanan lain lebih sering sehingga tidak membuat komplotan baru di tempat yang lama ditempatinya.
“Jangan juga dia terlalu lama di suatu tempat, Bisa-bisa mereka bangun jaringan. Makanya berputar saja penempatannya,” kata Yasonna.
JAKARTA - Pemerintah belum mempertimbangkan usulan menyatukan narapidana kasus terorisme dalam satu tahanan khusus. Menurut Menteri Hukum dan
BERITA TERKAIT
- Irjen Sandi: Kapolri Berkomitmen Jaga Muruah Institusi Dengan Terus Bebenah
- Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
- Mahasiswi FKPU Asal Maluku Raih Hak Paten Kesehatan Kulit Safe Skin Edu
- Soal Efisiensi Anggaran DPR, Said PDIP Mengaku Sudah Berteriak dari Dahulu
- Benny Wullur Sebut Pengadilan Keliru Menyita Aset Milik Perusahaan Kliennya
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto