Wacana Penyatuan Napi Teroris, Menkumham Lebih Memilih Metode Ini
Selasa, 19 Januari 2016 – 20:05 WIB

Yasonna Laoly. Foto: Dokumen JPNN
Rencana pembuatan tahanan khusus teroris itu kembali berhembus setelah peristiwa ledakan bom di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pekan lalu. Namun, masih ada pro kontra terkait itu. Termasuk karena alasan yang diungkapkan Yasonna. (flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah belum mempertimbangkan usulan menyatukan narapidana kasus terorisme dalam satu tahanan khusus. Menurut Menteri Hukum dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Layanan Terbaru Bethsaida Healthcare, Pasien Bisa Dirujuk ke RS Luar Negeri
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan