Wacana Pilkada Tidak Langsung Kembali Mencuat

Wacana Pilkada Tidak Langsung Kembali Mencuat
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat menerima Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di ruang kerja Pimpinan DPR RI, Jakarta, Jumat (6/4). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Evaluasi terhadap sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung oleh rakyat dan revisi UU Pilkada kembali mencuat.

Wacana ini menjadi pembahasan dalam pertemuan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Utut Adianto, di Kompleks Parlemen pada Jumat (6/4).

Menurut Tjahjo, mereka berdiskusi masalah implikasi pilkada serentak berbiaya tinggi, dan ujungnya banyak calon yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di sisi lain, pilkada serentak tahun 2019 juga sudah selesai masa transisinya tahun depan.

"Tadi Pak Ketua menawarkan bagaimana kita revisi ulang UU Pilkada dan nanti akan dibicarakan setelah Pak Ketua bertemu dengan Bapak Presiden, akan bertemu dengan KPU, Bawaslu dan semua pihak yang ada," ungkap Tjahjo saat konferensi pers usai pertemuan.

Sementara itu Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebutkan, setelah dilakukan evalusasi memang banyak masalah yang dihadapi dalam sistem pilkada langsung.

Bahkan sudah banyak apsirasi masyarakat agar sistem pemilihan langsung dilihat kembali asas manfaatnya.

"Salah satu tokoh Pak Mahfud MD menyampaikan bahwa ada baiknya pilkada langsung itu dievalusi. Kemudian juga Pak Kapolri sampaikan hal yang sama," ujar ketua dewan yang beken disapa dengan panggilan Bamsoet.

Wacana evaluasi terhadap sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung oleh rakyat dan revisi UU Pilkada kembali mencuat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News