Wacana PPPK Part Time Tak Mujarab, Jutaan Honorer Resah, Gelombang Akan Membesar

Wacana PPPK Part Time Tak Mujarab, Jutaan Honorer Resah, Gelombang Akan Membesar
Sejumlah honorer K2 saat mengamati rapat kerja Komisi II DPR dengan KemenPAN-RB dan BKN di Senayan, 20 Januari 2020. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

“Honorer akhirnya melimpah, tidak terkontrol, waktu saya di awal, saya 10 tahun jadi bupati,” kata Azwar Anas.

Dia mengakui itu merupakan kesalahannya sebagai bupati, yang tidak ketat dalam mengontrol penambahan jumlah honorer atau non-ASN.

“Saya ceritakan kesalahan saya. Saya tak mau hanya cerita kesuksesan. Saya tak pernah cek ke SKPD berapa honorer di SKPD untuk membantu peningkatan kinerja atau tenaga yang disisipkan di kegiatan. Ini kadang honorer tidak ada, tetapi di kegiatan banyak, maka di dalam banyak, jumlahnya ribuan,” kata Azwar.

Lebih lanjut Azwar Anas mengatakan, saat itu, begitu ada surat dari KemenPAN-RB yang melarang perekrutan tenaga honorer, maka sebagai bupati dirinya langsung menyetop penerimaan honorer atau non-ASN.

Surat dari KemenPAN-RB itu, lanjutnya, menjadi :senjata” yang dia tunjukkan kepada pihak-pihak yang mencoba menitipkan seseorang menjadi honorer di Pemkab Banyuwangi.

Azwar lantas mengungkap penyebab kedua jumlah honorer membeludak.

Dia mengatakan, sebagai pejabat politik, seorang kepala daerah memang sering didatangi saudara atau tetangga, yang ingin direkrut menjadi honorer atau tenaga non-ASN.

“Baru duduk, keponakan, tetangga, saudara. Hei, apa gunanya jadi bupati, tetangga saja tidak bisa kamu bantu. Itu godaan-godaan,” Azwar Anas bercerita.

Wacana tenaga non-ASN akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time belum mujarab. Jutaan honorer masih resah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News