Wacana Presiden Dipilih MPR Sama dengan Pengkhianatan pada Reformasi
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting itu menyatakan masih ada solusi dan alternatif lain untuk menekan dan meminimalisasi kerugian pemilihan langsung melalui paket sekelas undang-undang pemilu, bukan ujuk-ujuk amandemen konstitusi.
Paket undang-undang pemilu tersebut sudah lama menjadi wacana terkait pembiayaan politik, penghapusan ambang batas pencalonan presiden, mahar politik dan penegakan hukum terkait pelanggaran pemilu.
Selama upaya perbaikan sistem pemilu belum dilakukan secara optimal, dia merasa tak pantas menyalahkan pilihan sistem dan kemudian menggantinya dengan pilihan sistem lain yang telah terbukti membawa bangsa ini ke dalam sejarah kelam.
"Atau jangan-jangan mereka yang dulu merasakan nikmatnya kekuasaan dalam sistem otoriter itu sedang menyusun kekuatan, mereka sudah tidak sabar untuk kembali berkuasa," jelas Pangi. (tan/jpnn)
Wacana Presiden dipilih MPR sama dengan kembali ke zaman orde baru yang dulu diprotes masyarakat
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Pilpres Makin Panas, Banyak Warga Amerika Pengin Pindah Negara
- Prabowo Resmikan Gerakan Solidaritas Nasional, Ini Tujuannya