Wacana Referendum Aceh Mencuat, Komisioner KPU Salahkan Elite Politik
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi meminta elite politik Indonesia untuk segera menggelar rekonsiliasi politik setelah proses pemungutan suara Pemilu 2019 berakhir. Menurut dia, rekonsiliasi tingkatan elite membuat situasi panas perpolitikan di tingkat bawah, jadi mencair.
"Jadi, ketika di tingkat elite sudah memberi contoh, jauh lebih mudah di tingkat masyarakat melakukan rekonsiliasi," kata Pramono ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (31/5) ini.
Pramono menilai, negara berpotensi menerima dampak buruk jika rekonsiliasi tidak digelar elite politik. Terlebih, elite masih rutin mengucapkan narasi bernada provokasi.
Tanpa rekonsiliasi, kata dia, perbedaan pendapat saat kontestasi Pemilu 2019, bisa merembet ke persoalan agama dan kepercayaan. Bahkan, perbedaan pendapat itu, bisa menggerus bangunan persatuan bangsa.
"Sebab, bagi masyarakat di bawah, konflik jadi persoalan personal. Bahkan, bisa merembet ke agama, dan sikap politik terhadap bangunan kebangsaan," ungkap dia.
BACA JUGA: Jangan Sepelekan Permintaan Referendum Aceh
Lantas, Pramono menyinggung wacana referendum yang digulirkan pihak tertentu di provinsi Aceh. Dia menduga, wacana referendum mencuat akibat narasi yang dibangun elite saat Pemilu 2019.
Bangunan narasi itu yang akhirnya meruncing tajam. Kemudian, semakin menguat dan menyerempet pada disintegrasi bangsa.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi ikut mengomentari isu referendum Aceh yang mencuat akibat ketidakpuasan terhadap hasil pemilu
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar