Wacana Revisi Aturan Tembakau, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Nasib Petani
Kamis, 02 September 2021 – 14:57 WIB
Dari sisi kebijakan publik, harusnya tersinergi dan terkoordinasi dengan baik di antara badan yang mengatur.
Sehingga kebijakan kementerian yang berbeda- beda tetap mampu menjadi titik tengah dan tidak hanya memperhatikan satu kepentingan Kementrian saja terlebih bila yang menanggung dampaknya justru rakyat.
“Kita harus menjaga sektor tembakau. Maka perlu upaya yang kuat dan terkoordinasi pada tingkat nasional dan daerah untuk mensejahterakan petani dan seluruh mata rantai IHT,” tegas Billy.(chi/jpnn)
Revisi PP 109 meresahkan karena mengancaman kesejahteraan para petani dan sektor tembakau di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Sambut Musim Tanam, Pupuk Indonesia Gelar Rembuk Tani
- Bertambah Lagi, Desa Energi Berdikari Pertamina Hadir di Indramayu
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Petani Temanggung Mantap Dukung Agus Nadia: Programnya Paling Kongkret