Wacana Revisi Aturan Tembakau, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Nasib Petani
Kamis, 02 September 2021 – 14:57 WIB

Petani Tembakau. Foto: Radar Madura
Dari sisi kebijakan publik, harusnya tersinergi dan terkoordinasi dengan baik di antara badan yang mengatur.
Sehingga kebijakan kementerian yang berbeda- beda tetap mampu menjadi titik tengah dan tidak hanya memperhatikan satu kepentingan Kementrian saja terlebih bila yang menanggung dampaknya justru rakyat.
“Kita harus menjaga sektor tembakau. Maka perlu upaya yang kuat dan terkoordinasi pada tingkat nasional dan daerah untuk mensejahterakan petani dan seluruh mata rantai IHT,” tegas Billy.(chi/jpnn)
Revisi PP 109 meresahkan karena mengancaman kesejahteraan para petani dan sektor tembakau di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bulog Cetak Penyerapan Gabah Petani Capai 725.000 Ton, Rekor Tertinggi 10 Tahun Terakhir
- Meraup Untung dari Kemacetan Arus Mudik, Pedagang Kopi Keliling Berseliweran
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Hadapi Puncak Panen, Bulog Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau