Wacana Rp1 M Per Desa Picu Pemekaran Desa
Rabu, 21 Desember 2011 – 23:52 WIB
JAKARTA - Wacana "Satu Desa Satu Miliar" yang terus bergulir telah memicu sejumlah desa memekarkan diri. Harapannya, nantinya bisa ikut menikmati dana Rp1 miliar per desa itu. Padahal, belum tentu wacana itu nantinya terakomodir di Undang-Undang (UU) tentang desa. Di tempat yang sama, Direktur Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta, Sutoro Eko, mengatakan, sebenarnya dana Rp1 miliar per desa sangat realistis untuk diwujudkan. Dia sangat menyayangkan dengan sikap Kementrian Keuangan (kemenkeu) yang hingga saat ini menolak ide "Satu Desa Satu Miliar" itu.
Menurut staf khusus Dirjen Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) Kemendagri Eko Prasetyanto jika wacana "Satu Desa Satu Miliar" itu tak terakomodasi di UU desa, maka desa-desa yang dimekarkan itu justru jatah dananya dari Alokasi Dana Desa (ADD) bakal menyusut. Pasalnya, ADD dikucurkan lewat pemkab yang besarannya rata ke seluruh desa. Jika jumlah desa bertambah, otomatis jatah ADD masing-masing desa akan berkurang.
Baca Juga:
"Kalau wacana itu tak cocok, maka ADD habis. Jika sebelumnya dibagi ke 10 desa, begitu dimekarkankan jadi 100 desa, dapat apa," ujar Eko Prasetyanto dalam seminar bertema Isu Strategis UU Pemda dan Pengaturan Desa yang digelar Seven Strategic Studies di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (21/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Wacana "Satu Desa Satu Miliar" yang terus bergulir telah memicu sejumlah desa memekarkan diri. Harapannya, nantinya bisa ikut menikmati
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra