Wacana Rp1 M Per Desa Picu Pemekaran Desa
Rabu, 21 Desember 2011 – 23:52 WIB

Wacana Rp1 M Per Desa Picu Pemekaran Desa
JAKARTA - Wacana "Satu Desa Satu Miliar" yang terus bergulir telah memicu sejumlah desa memekarkan diri. Harapannya, nantinya bisa ikut menikmati dana Rp1 miliar per desa itu. Padahal, belum tentu wacana itu nantinya terakomodir di Undang-Undang (UU) tentang desa. Di tempat yang sama, Direktur Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta, Sutoro Eko, mengatakan, sebenarnya dana Rp1 miliar per desa sangat realistis untuk diwujudkan. Dia sangat menyayangkan dengan sikap Kementrian Keuangan (kemenkeu) yang hingga saat ini menolak ide "Satu Desa Satu Miliar" itu.
Menurut staf khusus Dirjen Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) Kemendagri Eko Prasetyanto jika wacana "Satu Desa Satu Miliar" itu tak terakomodasi di UU desa, maka desa-desa yang dimekarkan itu justru jatah dananya dari Alokasi Dana Desa (ADD) bakal menyusut. Pasalnya, ADD dikucurkan lewat pemkab yang besarannya rata ke seluruh desa. Jika jumlah desa bertambah, otomatis jatah ADD masing-masing desa akan berkurang.
Baca Juga:
"Kalau wacana itu tak cocok, maka ADD habis. Jika sebelumnya dibagi ke 10 desa, begitu dimekarkankan jadi 100 desa, dapat apa," ujar Eko Prasetyanto dalam seminar bertema Isu Strategis UU Pemda dan Pengaturan Desa yang digelar Seven Strategic Studies di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (21/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Wacana "Satu Desa Satu Miliar" yang terus bergulir telah memicu sejumlah desa memekarkan diri. Harapannya, nantinya bisa ikut menikmati
BERITA TERKAIT
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global