Wacana Sanksi Pesepeda Keluar Jalur, Kombes Sambodo: The Last Option
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah mengkaji sanksi tilang bagi pesepeda yang keluar jalur di wilayah Jakarta.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan criminal justice system (CJS) terkait pemberian sanksi kepada pesepeda yang keluar jalur.
"Pemberian sanski pesepeda yang keluar jalur rencana akan kami laksanakan minggu depan dengan mengundang seluruh instansi terkait penegakan hukum lalu lintas," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Kamis (3/6).
Nantinya, hasil rapat itu akan diambil keputusan terkait realisasi standar operasional prosedur.
"Apakah yang disita nanti sebagai barang bukti sepeda atau cukup dengan KTP pesepadanya," ujar Sambodo.
Namun demikian, lanjut Perwira menengah Polri itu, pemberian sanksi merupakan pilihan terakhir apabila upaya preemtif dan edukasi tidak mempan menertibkan para pesepeda di ibu kota.
"Harus digarisbawahi adalah pertama penegakan hukum dengan menggunakan tilang itu adalah the last option dari pada upaya-upaya yang dilakukan kepolisian," ucap Sambodo.
Tak hanya itu, lanjut dia, sebelum ada keputusan rapat, sejauh ini pihaknya masih memberikan dispensasi kepada pesepeda terkait waktu memperbolehkan mengayuh di luar jalur.
Polisi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah mengkaji sanksi tilang bagi pesepeda yang keluar jalur di wilayah Jakarta.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!