Wacana Sanksi Pesepeda Keluar Jalur, Kombes Sambodo: The Last Option
Kamis, 03 Juni 2021 – 23:59 WIB
Dispensasi itu dimulai pukul 05.00-06.30 WIB.
Kebijakan itu hanya bersifat sementara. Pasalnya, belum ada dasar hukum yang jelas perihal hari apa saja dispensasi itu berlaku.
"Contoh misalnya aturan jam 5 sampai jam 6.30 itu berlaku pada hari apa saja. Apakah Senin sampai Sabtu kemudian Minggu sampai jam berapa, itu tentu diharapkan menjadi sebuah aturan," tutur Sambodo. (cr3/jpnn)
Polisi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah mengkaji sanksi tilang bagi pesepeda yang keluar jalur di wilayah Jakarta.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!