Wacana Sanksi Pesepeda Keluar Jalur, Kombes Sambodo: The Last Option
Kamis, 03 Juni 2021 – 23:59 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Dispensasi itu dimulai pukul 05.00-06.30 WIB.
Kebijakan itu hanya bersifat sementara. Pasalnya, belum ada dasar hukum yang jelas perihal hari apa saja dispensasi itu berlaku.
"Contoh misalnya aturan jam 5 sampai jam 6.30 itu berlaku pada hari apa saja. Apakah Senin sampai Sabtu kemudian Minggu sampai jam berapa, itu tentu diharapkan menjadi sebuah aturan," tutur Sambodo. (cr3/jpnn)
Polisi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah mengkaji sanksi tilang bagi pesepeda yang keluar jalur di wilayah Jakarta.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI