Wacana Sistem Ganjil Genap tak Berlaku Bagi Taksi Online, Begini Respons DPP Organda

Wacana Sistem Ganjil Genap tak Berlaku Bagi Taksi Online, Begini Respons DPP Organda
Taksi online. Foto: JPG

"Kemenhub harus serius memperhatikan layanan transportasi jalan raya di berbagai daerah dengan tujuan akhir pengeluaran masyarakat dapat ditekan untuk mobilitas kesehariannya. Pastinya negara juga diuntungkan dengan hemat BBM,  penurunan angka kecelakaan dan kemacetan lalu lintas di beberapa kota bisa terselesaikan.

Seperti diketahui pemerintah belum berhasil mengontrol jumlah perijinan Angkutan Sewa Khusus (ASK)  yang selama ini meramaikan angkutani jalan raya. Ditambah lagi jenis Angkutan Sewa Biasa yang juga termasuk di PM.117 yang tidak mendapat pengecualian dalam pemberlakukan ganjil genap

Disisi lain kontrol kendaraan yang bisa lewat gage akan menjadi lemah dan dapat menimbulkan kegagalan dalam mengurangi kendaraan,  dan berpotensi terjadi kegaduhan.

Artinya petugas akan kesulitan memverifikasi soal ganjil genap antara kendaraan dengan taksi online,  akibatnya kemaceten akan terjadi beberapa simpul jalan yang diberlakukan aturan tersebut.(chi/jpnn)


Jika ganjil genap tidak diberlakukan untuk taksi online, tidak menutup kemungkinan beberapa pemilkk mobil nantinya mendaftarkan diri ikut taksi online hanya sekedar lolos dari aturan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News