Wacana Tunda Pemilu 2024 Harus Segera Diakhiri

jpnn.com, JAKARTA - Wacana untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024 harus segera diakhiri.
Menurut peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Delia Wildianti, hal tersebut sangat penting.
Dia kemudian mengajak seluruh elemen bangsa kembali pada tuntunan konstitusi dan prinsip demokrasi.
"Konstitusi telah mengatur aturan mainnya dan prinsip demokrasi juga mengharuskan adanya penyelenggaraan pemilu yang reguler dan periodik," ujar Delia di Jakarta, Kamis (3/3).
Dia menyatakan pandangannya saat menjadi pembicara pada diskusi publik virtual Pusat Kajian dan Analisis Data bertajuk 'Tunda Pemilu dan Tiga Periode: Lanjutkan Pak Dhe?'.
Delia menilai dengan kembali menaati konstitusi dan prinsip demokrasi, bangsa Indonesia akan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kekacauan.
Delia juga menyoroti alasan wacana penundaan karena pandemi atau untuk mendukung pemulihan ekonomi akibat pandemi.
Menurutnya hal tersebut berpotensi menunjukkan inkonsistensi pemerintah maupun partai-partai politik.
Peneliti dari Universitas Indonesia menilai wacana penundaan Pemilu 2024 harus segera diakhiri.
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka