Wacana Tunda Pemilu 2024 Harus Segera Diakhiri

jpnn.com, JAKARTA - Wacana untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024 harus segera diakhiri.
Menurut peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Delia Wildianti, hal tersebut sangat penting.
Dia kemudian mengajak seluruh elemen bangsa kembali pada tuntunan konstitusi dan prinsip demokrasi.
"Konstitusi telah mengatur aturan mainnya dan prinsip demokrasi juga mengharuskan adanya penyelenggaraan pemilu yang reguler dan periodik," ujar Delia di Jakarta, Kamis (3/3).
Dia menyatakan pandangannya saat menjadi pembicara pada diskusi publik virtual Pusat Kajian dan Analisis Data bertajuk 'Tunda Pemilu dan Tiga Periode: Lanjutkan Pak Dhe?'.
Delia menilai dengan kembali menaati konstitusi dan prinsip demokrasi, bangsa Indonesia akan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kekacauan.
Delia juga menyoroti alasan wacana penundaan karena pandemi atau untuk mendukung pemulihan ekonomi akibat pandemi.
Menurutnya hal tersebut berpotensi menunjukkan inkonsistensi pemerintah maupun partai-partai politik.
Peneliti dari Universitas Indonesia menilai wacana penundaan Pemilu 2024 harus segera diakhiri.
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Kadin DKI Gandeng ILUNI UI Jual 25 Ribu Paket Sembako Murah Menjelang Hari Raya
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Buku Kolaborasi UI dengan Mitra Ungkap Potensi Aset Bersejarah Depok Lama
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU