Wacanakan Badan Pengelola Pertambangan

Wacanakan Badan Pengelola Pertambangan
Wacanakan Badan Pengelola Pertambangan

JAKARTA – Komisi VII DPR RI wacanakan agar dibentuk sebuah badan yang mengelola atau mengatur usaha hulu disektor pertambangan, menyusul makin banyaknya persoalan pertambangan yang tidak terselesaikan. Padahal,  di sektor ini mempunyai potensi untuk bisa dikembangkan mengingat semakin berkurangnya di sektor Migas.

" Badan dibentuk semacam badan pengelolaan di sektor hulu pertambangan, seperti di sektor Migas ada BPH Migas dan BP Migas. Ini adalah bentuk keperihatian kita, karena kita menganggap bahwa pemerintah masih belum maksimal menangani persoalan di sektor pertambangan ini,’’ kata Ketua Komisi VII, Teuku Riefky Harsya usai memimpin rapat Panja Minerba dengan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) di Gedung DPR, Senin (11/10).

Toh begitu, Riefky mengaku masih bersabar menunggu sampai terbentuknya badan tersebut. "   Sebelum membentuk badan di sektor pertambangan ini lanjut Riefky, tentu pihakya ingin melihat implementasi UU nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba sudah sampai dimana. Apakah sudah bisa menjawab apa yang dikawatirkan DPR, kalau ternyata belum tentu akan dibicarakan pada tahap selanjutnya dengan pemerintah.

‘’ Untuk itu kita minta pemerintah agar lebih tertib lagi apa yang diamanatkan oleh UU nomor  4 tahun 2009 tentang Minerba tersebut. Jika ternyata impelemntasinya belum sesuai seperti yang diharapkan, tidak menutup kemungkinan wacana pembentukan badan di sektor pertambangan bisa dilakukan, ’’ ujar politisi dari G-Demokrat itu.(yud/jpnn)

JAKARTA – Komisi VII DPR RI wacanakan agar dibentuk sebuah badan yang mengelola atau mengatur usaha hulu disektor pertambangan, menyusul makin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News