Wacanakan Regulasi Satu Atap Pendaftaran Varietas Tanaman

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mewacanakan pembuatan regulasi pelayanan satu atap terkait pendaftaran varietas tanaman.
Hal ini untuk memudahkan petani dan pemerintah daerah mendaftarkan varietas tanaman.
Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementan Erizal Djamal mengatakan, pelayanan satu atap diharapkan bisa meningkatkan pendataan jumlah varietas tanaman.
Pasalnya, Indonesia yang merupakan negara penghasil plasma nutfah terbesar kedua dunia, tidak didukung oleh data varietas tanaman.
"Selama ini, kami melihat dari sisi pendaftar itu kan belum maksimal. Dilihat dari varietas yang ada, itu belum semua didaftarkan untuk dilindungi," kata Erizal usai diskusi bertajuk Refleksi 17 Tahun Perlindungan Varietas Tanaman di Malang, Jawa Timur.
Erizal mengungkapkan, sejauh ini sudah 600-an varietas tanaman lokal yang sudah terdaftar. Sedangkan, varietas tanaman pemuliaan mencapai seribu jenis.
Dia menilai, angka tersebut masih kecil mengingat Indonesia memiliki potensi besar sekaligus penyandang penghasil plasma nutfah terbesar kedua dunia.
"Kami juga berharap kerja sama dengan pemda, kami lebih banyak datalah ke depan," kata dia.
Kementan ingin memudahkan petani dan pemerintah daerah mendaftarkan varietas tanaman
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar