Wacanakan Regulasi Satu Atap Pendaftaran Varietas Tanaman

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mewacanakan pembuatan regulasi pelayanan satu atap terkait pendaftaran varietas tanaman.
Hal ini untuk memudahkan petani dan pemerintah daerah mendaftarkan varietas tanaman.
Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementan Erizal Djamal mengatakan, pelayanan satu atap diharapkan bisa meningkatkan pendataan jumlah varietas tanaman.
Pasalnya, Indonesia yang merupakan negara penghasil plasma nutfah terbesar kedua dunia, tidak didukung oleh data varietas tanaman.
"Selama ini, kami melihat dari sisi pendaftar itu kan belum maksimal. Dilihat dari varietas yang ada, itu belum semua didaftarkan untuk dilindungi," kata Erizal usai diskusi bertajuk Refleksi 17 Tahun Perlindungan Varietas Tanaman di Malang, Jawa Timur.
Erizal mengungkapkan, sejauh ini sudah 600-an varietas tanaman lokal yang sudah terdaftar. Sedangkan, varietas tanaman pemuliaan mencapai seribu jenis.
Dia menilai, angka tersebut masih kecil mengingat Indonesia memiliki potensi besar sekaligus penyandang penghasil plasma nutfah terbesar kedua dunia.
"Kami juga berharap kerja sama dengan pemda, kami lebih banyak datalah ke depan," kata dia.
Kementan ingin memudahkan petani dan pemerintah daerah mendaftarkan varietas tanaman
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan