Wacanakan Sidang Tahunan MPR
Sebagai Momen Pertanggungjawaban Pemerintah
Sabtu, 30 Oktober 2010 – 07:04 WIB
Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifudin menyatakan, dalam sosialisasi UUD 1945 ke sejumlah daerah, memang berkembang pemikiran untuk menghadirkan kembali GBHN dan sidang tahunan. Khusus sidang tahunan, kata dia, sangat mungkin dihidupkan kembali. "Meski sekarang tidak eksplisit diatur UUD 1945, bisa saja dilakukan. Tapi, kalau ingin ditegaskan dalam UUD, ya bisa-bisa saja," kata ketua DPP PPP itu.
Menurut Lukman, masyarakat tentu ingin mengetahui progress report pemerintahan secara langsung. Bukan hanya presiden, tapi juga mencakup lembaga negara lainnya. Dia mengakui, itu merupakan gagasan menarik daripada pertemuan informal lembaga-lembaga negara yang kini kerap terjadi. "Memang akan lebih baik kalau itu diformalkan dalam pertemuan tahunan. Terserah namanya apa, semacam sidang tahunan dulu," tegasnya. (pri/c5/agm)
JAKARTA - Sidang tahunan (ST) MPR diwacanakan untuk kembali dihidupkan. Melalui forum formal kenegaraan tersebut, presiden diberi kesempatan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau Merasa Dirugikan soal Berita Palsu
- KPU Terpaksa Jemput Bola Rekrut KPPS Gegara Pendaftar Sedikit
- Brigade 02 Pegiat Desa Dukung dan Siap Menangkan Ischak-Kholid di Pilbup Tegal 2024
- PPDI Tak Berpihak di Pilkada 2024, Tetapi Ada di Mana-Mana
- Survei Poltracking: Elektabilitas RIDO Teratas, Dipilih Gen Z Sampai Milenial Matang
- Demi Menangkan Ridwan Kamil 1 Putaran, Anak Muda Luncurkan Aplikasi Ini