Wacanakan SKB jadi UU

Wacanakan SKB jadi UU
Wacanakan SKB jadi UU
Suryadharma menjelaskan bila terjadi pelanggaran oleh sekelompok orang terhadap aturan bukan aturannya yang lantas dicabut. "Sekarang bagaimana kalau sekelompok orang lagi yang melakukan Undang-undang atau peraturan, (apakah) lalu peraturan yang di rubah.Jadi tidak ketemu logikanya," ujarnya.

Menurut Suryadharma yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), SKB yang diterbitkan tidak dilakukan sepihak antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tetapi didasarkan musyawarah dan melibatkan majelis-majelis agama. (awa/jpnn)


JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mendukung agar Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News