Wacanakan SKB jadi UU
Selasa, 21 September 2010 – 16:33 WIB

Wacanakan SKB jadi UU
Suryadharma menjelaskan bila terjadi pelanggaran oleh sekelompok orang terhadap aturan bukan aturannya yang lantas dicabut. "Sekarang bagaimana kalau sekelompok orang lagi yang melakukan Undang-undang atau peraturan, (apakah) lalu peraturan yang di rubah.Jadi tidak ketemu logikanya," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Suryadharma yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), SKB yang diterbitkan tidak dilakukan sepihak antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tetapi didasarkan musyawarah dan melibatkan majelis-majelis agama. (awa/jpnn)
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mendukung agar Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi