Wadaw, Puluhan Ribu Bidan Desa PTT Terancam PHK
jpnn.com - jpnn.com - Sebanyak 42.245 bidan desa PTT terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pasalnya, anggaran untuk gaji bidan desa PTT hanya sampai Januari 2017. Selebihnya, pemerintah tidak menganggarkan lagi.
"Kami sudah menanyakan kepada pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hasilnya kontrak kami hanya sampai Januari. Gaji kami pun hanya sampai bulan ini, setelah itu out," kata Ketum Forum Bidan Desa (Forbides) PTT (Pusat) Indonesia Lilik Dian Ekasari kepada JPNN, Jumat (13/1).
Lilik menambahkan, sebanyak 42.245 bidan kena PHK jika hingga Januari belum diangkat menjadi PNS.
Sebab, tidak akan ada perpanjangan kontrak lagi.
Karena itu, Lilik meminta pemerintah memerhatikan nasib bidan desa PTT.
"Kalau kami tidak bekerja lagi, siapa yang akan melayani ibu-ibu melahirkan. Selama ini yang mengabdi di desa terpencil kan bidan desa," ujarnya. (esy/jpnn)
Sebanyak 42.245 bidan desa PTT terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pendaftaran PPPK 2024: Di Sini, Ibu-ibu Usia di Atas 30 jadi Prioritas
- Masalah PPPK Ini Harus Cepat Diselesaikan, Terdeteksi Ada Kerancuan Aturan
- Tak Dilantik jadi PPPK, Bidan Desa Mengadu ke Sekda Muba
- Bayi Tiga Hari Meninggal Diduga setelah Disuntik Bidan, Orang Tua Lapor Polisi
- Kasus Pengoplosan Elpiji Bersubsidi Ini Menyeret seorang Bidan Desa
- Kabar Gembira! Puskemas Praya Layani USG Gratis