Wadir Narkoba Positif Pemakai
Sabtu, 25 Februari 2012 – 15:14 WIB
MEDAN-Akhirnya ketahuan juga! Mantan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto Basuki Rahmad positif mengkonsumsi happy five atau yang biasa disebut H5. Hal itu terbukti dari hasil test urine Laboratorium Barang Bukti Narkotika no Lab 864/NMF/2012 Tanggal 22 Februari 2012 yang menyatakan, urine Apriyanto positif mengandung Flunitrazepam. Flunitrazepam ini terdaftar dalam golongan III nomor urut 4 lampiran Undang-Undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan hidroksiamfetamina. Namun saat ditanya peningkatan status AKBP Apriyanto menjadi tersangka dengan barang bukti ini (hasil test urine), Heru ragu berkomentar. Mantan Wadir Lantas Polda Sumut ini mengaku masih mendalami kasus tersebut. "Iya ini merupakan alat bukti. Tapi untuk menjadi tersangka belum, sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan terus. Rencananya minggu depan akan dilakukan pemeriksaan ulang," jelas Heru.
"Ya itu psikotropika, itu hasil test urine AKBP ABR kemarin," tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Raden Heru Prakoso.
Baca Juga:
Heru menjelaskan, Flunitrazepam biasanya terdapat dalam kandungan pil happy five. Sejauh ini, kandungan psikotropika yang terdapat dalam urine AKBP Apriyanto hanya Flunitrazepam. "Nanti akan kita dalami, sejauh ini belum ada kandungan psikotropika jenis lain," tuturnya.
Baca Juga:
MEDAN-Akhirnya ketahuan juga! Mantan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto Basuki Rahmad positif mengkonsumsi happy
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini